METROSIANTAR.WAHANANEWS.CO, Pematang Siantar - Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, dan Wakil Wali Kota, Herlina, bersama-sama melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pribadi tahun 2024 ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematangsiantar pada Senin (17/3/2025).
Kedatangan Wesly dan Herlina disambut Kepala KPP Pratama Pematangsiantar Budiman Napitupulu didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Vivi Rosvika.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Herlina Periksa 205 Kendaraan Dinas Pemko Pematangsiantar
Usai melapor Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Pribadi, Wesly dan Herlina menyapa petugas dan warga yang sedang mengantri mengurus pajak.
Wesly dan Herlina juga beramah-tamah dan bersilaturahmi dengan Kepala KPP Pratama Pematangsiantar Budiman Napitupulu dan jajaran.
Wesly didampingi Herlina mengatakan sebagai warga negara Indonesia yang baik, mereka berdua telah menunaikan salah satu tanggung jawab, yaitu melapor Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Pribadi.
Baca Juga:
Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra di Pematang Siantar
Seluruh wajib pajak di Kota Pematangsiantar juga diajak untuk segera melapor Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Pribadi Tahun 2024 sebelum tanggal 31 Maret 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Arry Sembiring dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing, mendampingi Wali dan Wakil Wali Kota.
[Redaktur: Amanda Zubehor]