METROSIANTAR,WahanaNews.co - Tiga warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun bernama Sumantri alias Ridho Maman (40), Syamsul alias Agam (58) dan Leo Waldi Tanjung (25) Diringkus Polres Simalungun, karena terkait kasus narkoba, Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (18/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (21/06/2025) mengatakan, ketiga tersangka diringkus dari belakang rumah tersangka Sumantri alias Ridho Maman di Huta 4 Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Jasad Pria Tidak Diketahui Identitasnya Ditemukan di Perkebunan PTPN IV Unit Bah Jambi
"Saat petugas melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari masing-masing pelaku," ujarnya.
Dari tersangka Sumantri alias Ridho Maman, jelas Verry, ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip besar diduga berisi narkotika jenis sabu sebanyak 25,11 gram, 1 unit HP, 1 bal plastik klip kosong, 2 buah sekop terbuat dari sedotan plastik, 1 timbangan digital, 1 tas sandang warna hitam dan 1 bungkus jajanan basreng.
"Dari tersangka Syamsul alias Agam disita sabu 1,17 Gram, 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip sedang berisi beberapa plastik klip kecil kosong, 1 sekop terbuat dari sedotan plastik, 1 HP dan 1 buah dompet. Sedangkan dari tersangka Leo Waldi Tanjung diamankan 1 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu sebanyak 0,17 Gram dan 1 HP," jelasnya.
Baca Juga:
Jelang Peringatan May Day, Kapolres Simalungun Terima Audiensi Serikat Buruh
Saat di introgasi, sambung Verry, pelaku mengakui, bahwa sabu tersebut milik mereka. Sedangkan menurut tersangka Syamsul alias Agam dan Leo Waldi Tanjung, narkotika tersebut mereka peroleh dari tersangka Sumantri alias Ridho Maman
"Ketika petugas menginterogasi tersangka Sumantri alias Ridho Maman, dia mengakui memperoleh sabu dari seseorang bernama Suroto berdomisili di Mandaro. Kemudian personil melakukan pengembangan terhadap Suroto. Namun diduga pelaku telah melarikan diri dan mengetahui adanya penggerebekan," imbuhnya.
Setelah itu, ketiga tersangka diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut.