METROSIANTAR, WahanaNews.co - Gunungan tandan kosong kelapa sawit (tangkos) yang diperkirakan mencapai ribuan ton diduga dibiarkan menumpuk di area PTPN IV Regional II PalmCo Unit PKS Dolok Sinumbah (Dosin). Selasa 28/07/2026
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pengelolaan limbah padat di lingkungan pabrik.
Baca Juga:
Resmi Diserahterimakan, Program TJSL PTPN IV Regional II Unit Kebun Gunung Bayu Sukses Terlaksana di Nagori Sidotani
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tumpukan tangkos terlihat menggunung dan diduga belum diangkut maupun diecer ke areal aplikasi sebagaimana lazim dilakukan dalam pemanfaatan limbah perkebunan. Apabila kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama, masyarakat khawatir dapat menimbulkan bau menyengat, mengganggu kualitas udara, serta berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Masyarakat mendesak Direksi PTPN IV PalmCo, Regional II, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Bila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan, penegakan hukum diminta dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Pengelolaan limbah perkebunan merupakan kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah. Apabila dari hasil penyelidikan terbukti terjadi pencemaran atau pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.
Baca Juga:
PTPN IV PalmCo Buka Akses Kredit Karbon untuk Publik, Mulai Rp150 Ribu per Ton
Pelaku dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat berharap pihak PTPN IV Regional II PalmCo Unit PKS Dolok Sinumbah segera memberikan klarifikasi resmi atas kondisi tersebut agar informasi yang berkembang tetap berimbang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
[ Redaktur : SJM14 ]