Metrosiantarnews.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Korps Advokat Indonesia (KAI) Sumut memberikan plakat kehormatan dan bersilaturahmi dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), DR Prima Idwan Mariza. DPD KAI Sumut mengapresiasi kinerja jajaran Datun Kejatisu yang selama ini terasa memberi manfaat sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) bagi stakeholder di Sumut.
"Tentunya kami mengapresiasi kinerja Asdatun dan jajaran Datun di Kejatisu. Kami menganalisis dan menilai bahwa selama ini beberapa program Datun Kejatisu seperti Adhyaksa Corner. Menurut kami ini patut diapresiasi," kata Ketua DPD KAI Sumut, DR Surya Wahyu Danil Dalimunthe, SH, MH didampingi Anggota Dewan Kehormatan DPD KAI Sumut, Zakaria Rambe, Rabu (12/9/2022).
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Surya Wahyu yang merupakan pengacara di Sumut menyebutkan kunjungan silaturahmi dan pemberian plakat kehormatan DPD KAI Sumut ini bertujuan menjalin kerjasama dengan Kejatisu khususnya jajaran Datun. Wahyu Danil juga mengatakan pihaknya akan terus memberikan dukungan bagi jajaran Datun Kejatisu untuk melakukan kegiatan yang berpihak pada masyarakat.
"Kami tentunya melihat kinerja Datun Kejatisu harus didorong semakin lebih baik. KAI Sumut sebagai entitas pengacara tentu akan mendukung sepenuh hati. Apalagi sosok Asdatun Kejatisu DD Prima Idwan Mariza yang selama ini dekat dengan seluruh stakeholder Datun di Sumut," kata Surya Wahyu lagi.
Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan DPD KAI Sumut, Zakaria Rambe, mengharapkan kerjasama dan hubungan baik antara Kejatisu dengan DPD KAI Sumut dapat terjalin terus ke depan. [rum]