Metrosiantarnews.id | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan tes swab antigen untuk seluruh pegawai instansi itu guna mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 varian Omicron di daerah tersebut.
"Swab (Tes usap) antigen dilakukan untuk melacak dan mengetahui apakah di lingkungan kerja ada yang reaktif," kata Asisten Intelijen Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo dalam keterangan tertulis di Medan, Selasa.
Baca Juga:
Skandal Pemotongan Dana BOK, Kejati Sumut Tahan Eks Kadinkes Tapanuli Tengah
Dalam beberapa hari terakhir, terjadi peningkatan penularan Covid-19 di daerah tersebut.
Dwi menyebutkan tes usap antigen akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan bersinergi dengan tenaga kesehatan dari Poliklinik Kejati Sumut.
"Swab antigen ini adalah bagian dari upaya kita mendukung program pemerintah dan menjalankan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini di Sumatera Utara, khususnya di lingkungan kerja Kejati Sumut," ucap Dwi yang didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A.Tarigan.
Baca Juga:
Bakti Sosial Kejati Sumut: Memeriahkan HBA dan HUT IAD
Ia menjelaskan tes usap antigen di lingkungan kerja Kejati Sumut dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Diikuti seluruh pegawai dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan seluruh petugas tenaga kesehatan menggunakan alat perlengkapan diri lengkap," kata dia. [jat]