Metrosiantarnews.id | Sabar Frengki Siahaan, terdakwa pemilik sabu ngaku ditodong pistol petugas BNNK Siantar.
Hal itu disampaikan Sabar Frengki Siahaan saat diadili di PN Siantar.
Baca Juga:
BNNK Madina Peringati Hari Anti Narkoba Internasional 2024: Kelurahan Pidoli Dolok dan Desa Barbaran Jae Canangkan Desa Bersinar
Menurut Sabar Frengki Siahaan, awalnya dia tidak mengaku narkoba jenis sabu yang ditemukan di rumahnya.
Saat pemeriksaan, petugas BNNK Siantar langsung mengeluarkan pistol.
"Bukan punya saya pak hakim. Nanti saya hadirkan saksi. Saya juga mau sampaikan, pas di Kantor BNN, dia (petugas) bilang kalau saya tak mengaku punya barang, silakan pulang. Tapi anggota BNN keluarkan pistolnya," ujar Sabar, Rabu (22/12/2021) di persidangan.
Baca Juga:
BNNP Sumut dan BNNK Madina Ungkap Ladang Ganja 2 Hektar di Tor Sihite
Saat rumah Sabar Frengki Siahaan digerebek, ditemukan sejumlah handphone.
Polisi curiga, handphone ini adalah milik pengguna narkoba yang melakukan barter sabu dengan terdakwa.
Disinggung mengenai banyaknya handphone di rumahnya, Sabar mengaku bahwa alat komunikasi itu adalah hasil gadaian warga kepadanya. n kepadanya.