"Itu data Februari 2022. Kalau tahun lalu 21 ribu KK," ujarnya.
Membludaknya jumlah masyarakat miskin Kota Siantar, sebut Armansyah, tidak terlepas dari kondisi bencana (pandemi) Covid-19 yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 yang lalu.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Diskon 50 Persen Berakhir, Tapi Subsidi Listrik dari Pemerintah Tetap Ada
Faktor lainnya adalah terkait syarat bagi warga yang dapat menerima bansos harus terdaftar di DTKS.
Kemudian data warga penerima bantuan sosial dari Pemko Siantar dan Pemprov Sumatera Utara yang lalu seluruhnya dimasukkan ke dalam DTKS.
"Tidak terlepas dari pandemi Covid-19 ini. Serta syarat untuk penerima bantuan harus terdaftar di DTKS. Jadi penerima bantuan Pemko dan Pemprov, semuanya dimasukkan," katanya.
Baca Juga:
Pemkab Sigi Optimalkan Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan UMKM untuk Tingkatkan PAD
Sementara itu, menurut seorang Lurah, membludaknya jumlah warga miskin lantaran perubahan data tidak dilakukan. Ia memperkirakan kondisi sosial kemasyarakatan yang berubah tak ter-update di DTKS.
"Kami sudah minta agar warga tertentu dikeluarkan (dari DTKS), tapi tetap ada didalam DTKS. Padahal warga itu tidak lagi layak menerima bantuan," ucap salah seorang lurah, juga saat ditemui di Balai Kota Siantar.
Menurut Lurah asal Kecamatan Siantar Sitalasari itu, bukan hanya warga yang sudah tidak lagi miskin, bahkan warga yang sudah meninggal namun masih terdaftar di DTKS yang diterbitkan Kemensos.