Usulan Perubahan Sudah Disampaikan
Kepala Dinas Sosial dan P3A Kota Pematangsiantar Pariaman Silaen, usulan perubahan DTKS musyawarah kelurahan (muskel) sudah diajukan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos.
Baca Juga:
Wakil Ketua Pansus LKPJ Kulon Progo Minta Mitigasi Dampak Penghapusan DTKS
Hanya saja, data banyak yang tidak berubah.
Pariaman menyampaikan pihaknya terus meminta Pusdatin untuk melakukan perubahan data sesuai kondisi terkini.
Tak tanggung, ia juga meminta data dikosongkan sebelum diisi kembali. Namun sayangnya, permohonan tak direspons.
Baca Juga:
DTKS Resmi Dihapus Diganti DTSEN, Ini Penjelasan Mensos Gus Ipul
“DTKS ini masih diseleksi mana yang valid. Karena masih banyak yang perlu diubah. Ada yang pindah, ada yang ganda, ada yang meninggal, dan malah ada yang warganya tidak dikenal lurahnya.” ujar Pariaman.
Sedangkan Armansyah mengatakan, tidak terjadinya perubahan, karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diberikan warga tidak valid atau tidak terdaftar di Kemendagri.
Serta, saat diinput oleh operator kelurahan, data warga yang diinput, identitasnya tidak lengkap.