Metrosiantarnews.id | Pemerintah Kota Pematangsiantar Sumatera Utara mulai menerapkan pembayaran parkir kendaraan non tunai untuk mendukung program Gerakan Non Tunai Pemerintah Pusat dan maksimal pendapatan daerah.
Kawasan Jalan Sutomo mulai Simpang Jalan Surabaya sampai Simpang Jalan Diponegoro ditetapkan sebagai penerapan zona awal.
Baca Juga:
Dorong Pemanfaatan Bus Sekolah, Pemkot Depok Larang Pelajar Bawa Kendaraan Bermotor
Pantauan, Rabu (6/4), beberapa personel Dinas Perhubungan memberikan pendampingan kepada juru parkir untuk proses barcode, sedangkan Satpol membantu pengamanan kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kartini Batubara menjelaskan, penerapan tersebut untuk kelancaran dan memaksimalkan tercapainya setoran retribusi parkir.
Pihaknya bekerja sama dengan PT Bank Sumut, dan juru parkir dilengkapi dengan sarana barcode yang disediakan bank milik Pemprov Sumut ini.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Hadiri Apel Gabungan dan Halalbihalal Lingkup Dinas Perhubungan Kota Binjai
Dia mengajak masyarakat agar mendukung program ini untuk Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera dan Berkualitas sesuai visi misi Plt Wali Kota dr Hj Susanti Dewayani SpA. [jat]