Metrosiantarnews.id | Polisi mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 8 pria dan 2 wanita. Mereka diduga sedang pesta narkoba di dua tempat dugem di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Rudi Panjaitan menjelaskan, dari pengunjung yang diamankan, ternyata 7 positif pengguna pil ekstasi dan happy five.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
"Dari lokasi penangkapan ditemukan sejumlah barang bukti pil ekstasi dan pil happy five. Hasil tes urine 7 positif pengguna", ujar Rusdi.
Dia menambahkan, berdasarkan pengakuan ketujuh pengunjung yang diamankan, mereka membeli pil ekstasi secara patungan melalui pelayan tempat hiburan malam.
Namun menurut Rusdi hasil gelar perkara yang dilakukan ketujuh yang dinyatakan positif dilakukan assement untuk direhabilitasi. [jat]
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta