Metrosiantarnews.id | Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 Tahun 2022, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih dengan menggelar razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama dengan Aparat Penegak Hukum setempat.
Razia gabungan yang juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA.
Baca Juga:
14.962 Warga Binaan Pemasyarakatan di DKI Jakarta Miliki Hak Pilih
Kegiatan dimulai Pukul 21.30 Wib yang diawali dengan Apel Gabungan dengan doa bersama agar kegiatan dapat berjalan dengan baik. Lalu seluruh anggota tim gabungan Razia serentak memasuki blok hunian guna memulai pemeriksaan.
Tim dibagi menjadi 3 bagian yaitu tim 1 yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Mhd. Tavip, tim 2 dipimpin oleh KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Raymon Girsang, dan tim 3 dipimpin oleh Kasubag TU Duma Sitorus.
Turut hadir dalam razia gabungan malam hari ini Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR dan Tim BNN Kota Pematangsiantar serta seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Sibolga Usulkan 137 WBP Terima Remisi Natal Tahun 2022
Dari hasil kegiatan razia gabungan di masing-masing kamar hunian Warga Binaan ditemukan berupa sajam, charger, kartu, mancis, pisau cukur, earphone, dan TIDAK ADA NARKOBA. Barang bukti yang didapat langsung dikumpulkan lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Terima Kasih tak terhingga saya ucapkan kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Terima kasih kepada Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR, Penyidik BNN Kota Pematangsiantar dan seluruh tim serta Para Pegawai Lapas Pematangsiantar,” ucap Kalapas. [jat]