Metrosiantarnews.id | Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan melaunching Aplikasi Pembayaran Pajak Daerah Online Virtual Account atau Elektronik Pajak Daerah Deli Serdang Terintegrasi (e-PADI) di Ballroom Prima Plaza Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Selasa (6/9/2022), pukul 09.30 WIB.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan birokrasi atau pemerintahan yang baik menjadi kunci sukses tercapainya pembangunan daerah.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Untuk itu, reformasi birokrasi harus terus dilakukan, dengan harapan akan mengantarkan kepada praktik pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Apalagi saat ini kita berada pada era keterbukaan informasi publik yang menuntut terbentuknya aparatur yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Di mana masyarakat membutuhkan informasi dan pelayanan publik yang mudah untuk dijangkau secara interaktif, cepat, tepat dan akurat.
"Untuk memenuhi semua itu, dibutuhkan upaya-upaya yang sistematis dan konkrit dengan mempersiapkan sarana prasarana pendukung, aplikasi pembayaran pajak daerah online secara virtual account yang hari ini diresmikan, diharapkan mampu menjawab tuntutan tersebut," harap Bupati.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Aplikasi tersebut, sambung Bupati, akan memudahkan para wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No.82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengantri, cukup dengan menggunakan gawai/gadget masyarakat dapat mengakses aplikasi pembayaran pajak daerah online secara virtual account dimanapun dan kapanpun.
"Saya menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang atas inisiasinya menciptakan inovasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten ini. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Bank Indonesia dan Bank Sumut serta seluruh pihak yang sudah bersedia bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," ucap Bupati.
Kepada para wajib pajak, Bupati memberi apresiasi atas kedisiplinan membayar pajak tepat waktu. Karena dengan kedisplinan tersebut akan mendukung tercapainya target percepatan roda pembangunan daerah.
"Semoga apa yang kita lakukan ini dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen kita bersama untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan asli daerah secara sistematis, informatif dan berkesinambungan. Serta berharap inovasi ini dapat menginspirasi dinas-dinas lain untuk terus berinovasi dan memberikan layanan prima, sehingga masyarakat Deli Serdang dapat merasakan adanya kehadiran pemerintah," pungkas Bupati.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP dalam laporannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No.378 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Deli Serdang, Pemkab Deli Serdang melalui Bapenda bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut untuk membantu pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan upaya percepatan perluasan digitalisasi, sehingga bisa memberikan kemudahan layanan bagi wajib pajak dan jaminan akuntabilitas dalam pengelolaannya secara sistematis, informatif, dan berkesinambungan untuk mengoptimalkan pencapaian target PAD.
Aplikasi e-PADI tersebut, sambung Kepala Bapenda, memberikan kemudahan informasi, mengingat sekarang telah menjadi kebutuhan membayar pajak bisa kapan saja dan di mana saja, tidak mesti menunggu jadwal buka bank.
"Diperlukan inovasi atau terobosan yang memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajiban pembayaran pajak daerah. Dan oleh karena itu, kita melakukan percepatan dan inovasi melalui Aplikasi Pembayaran Pajak Daerah secara online. Semakin tinggi pendapatan daerah, maka akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan," terang Kepala Bapenda. [rum]