Metrosiantarnews.id | Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar menggagalkan pengiriman 957,6 liter minyak goreng kemasan dari satu stasiun bus tujuan Pekanbaru, Riau.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung mengatakan, polisi juga mengamankan seorang wanita yang akan mengirimkannya.
Baca Juga:
Perawat di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Curi Emas Majikan Lansia Rp150 juta
"Minyak goreng dibawa dari wilayah Kabupaten Simalungun untuk dikirimkan ke Pekanbaru, provinsi Riau menggunakan bus angkutan umum di Pematangsiantar," ujar Manurung, Kamis (17/3/2022).
Sesuai pengakuan pengirimnya T Manurung warga Kecamatan Bosar Maligas ,Kabupaten Simalungun, minyak goreng tersebut akan dikirimkan ke Pekanbaru untuk keperluan bulan Ramadhan.
Terkait 45 kotak minyak goreng yang diamankan polisi menurutnya masih berkoordinasi dengan pihak Pemkab Simalungun dan Pemko Pematangsiantar pemanfaatannya.
Baca Juga:
Peredaran 76 Kg Sabu dan 41.000 Pil Ekstasi Digagalkan Polda Riau
"Sesuai instruksi Kapolres Pematangsiantar, jelang Ramadhan peredaran minyak goreng diawasi ketat, dan tidak boleh ada spekulan yang bermain," pungkasnya. [jat]