METROSIANTAR, WahanaNews.co - Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menangkap 2 pria pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Beat dari areal parkiran PT Basic Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bosar Maligas Iptu Soni Silalahi, Jumat 29 Agustus 2025 mengatakan, kedua pelaku pencurian yang diringkus yakni, Ibnu Respati (18), Warga Desa Air Hitam, Kecamatan Simpang Dolok, Kabupaten Batu Bara, dan Muhammad Aditia Pradana Siregar (20), Warga Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga:
Keluarga Siapa Ini? Wanita Tanpa Identitas Korban Tabrak Lari di Simalungun
"Kedua tersangka bekerja di kontraktor PT Yonggi,"ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, kedua pria ini mencuri sepeda motor milik korban Ridho Winara (34) Huta Lantosan Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun
Waktu itu, Kamis 28 Agustus 2025 sekira pukul 20.00 WIB, korban hendak berangkat kerja ke PT Basic Nagori Sei Mangkei dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam BK 6818 TCB miliknya di parkiran perusahaan.
Baca Juga:
Truk Intercooler Hantam Minibus dan Rumah Warga, 7 Orang Jadi Korban
Namun sepulang bekerja sekira pukul 03.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang. Dia lalu mendatangi Mapolsek Bosar Maligas untuk membuat pengaduan.
Untungnya, keesokan harinya sekira pukul 12.00 WIB, abang ipar korban Aziz Kholidun Damanik (32) datang ke rumah korban dan menanyakan keberadaan sepeda motor korban. Waktu korban menyebut sepeda motornya hilang, abang iparnya itu mengaku ada melihat sepeda motor korban di suatu tempat.
Korban pun segera memberitahukan informasi itu kepada personil Polsek Bosar Maligas hingga sejumlah personil Polsek Bosar Maligas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku di lokasi yang ditunjukkan saksi.