METROSIANTAR, WahanaNews.co - Seorang pria IP (38) warga dusun X Desa Mangkai Lama Kec. Limapuluh, Kab Batubara dibekuk Satreskrim Polres Batubara setelah membacok seorang wanita dengan arit.
Kepada wartawan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Tri Boy Siahaan, melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi, Senin (7/7/2025) menjelaskan, peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini bermula dari cekcok mulut antara IP dengan Windi Sartika, (33), warga Lingkungan IV Kel. Limapuluh Kota Kec. Limapuluh, Kab Batubara, Minggu (6/7/2025) sekira pukul 17.20 WIB di Taman Lima Puluh Link. IV Kel. Limapuluh Kota, Kec. Limapuluh Kab Batubara.
Baca Juga:
Wartawati di Sumut Tewas Ditabrak Truk
Kepada wartawan dijelaskan, ibu korban, Bariya, (61), yang melaporkan peristiwa ini ke Polres Batubara, Minggu, sore itu sedang berada di rumah di Lingkungan IV Kel Limapuluh Kota Kec Limapuluh Kab Batubara.
Kemudian cucunya menyampaikan kepada Bariya bahwa Windi Sartika kena bacok di taman. Mendapatkan kabar tersebut pelapor langsung ke tempat kejadian.
Ternyata korban sudah dibawa ke Puskesmas Limapuluh, kemudian pelapor datang ke Puskesmas Limapuluh dan melihat korban Windi Sartika dengan kondisi luka koyak di kening, luka koyak di lengan kiri atas dan bawah.
Baca Juga:
5 Orang Luka dan 1 Tewas dalam Kecelakaan Mobil Pemadam Kebakaran di Batu Bara
Windi yang kini berstatus janda anak satu ini menjelaskan kepada ibunya, bahwa ia dibacok oleh IP di Taman Limapuluh Lingkungan IV Kel. Limapuluh Kota Kec Limapuluh Kab Batubara.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku IP membacoknya menggunakan sebilah arit di Taman Lima Puluh. Akibat insiden ini, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Adapun barang bukti diamankan 1 (satu) bilah arit yang diduga digunakan pelaku.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polres Batubara guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Fahmi. [Redaktur : SHN]