Metrosiantarnews.id | Pelaksana tugas (PLT) Walikota Siantar dr Susanti Dewayani akan dilantik sebagai Walikota periode 2022-2027.
Surat keputusan dari Kemendagri tentang pengangkatan Susanti sebagai Walikota definitif diterbitkan pekan ini.
Baca Juga:
Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprovsu Zubaidi mengatakan, Pemprovsu sebelumnya telah mengusulkan Walikota Siantar itu segera diangkat sebagai Walikota Siantar definitif.
Zubaidi memperkirakan SK Walikota definitif dari Kemendagri tersebut akan diterbitkan dalam pekan ini, sehingga pengangkatan dapat segera digelar.
“Itu sudah kita usulkan ke Dirjen Otonomi Daerah (Kemendagri), mudah-mudahan tidak akan lama lagi keluar. Bahkan kita usulkan sudah lama, sebelum lebaran sudah kita usulkan, terakhir kami konfirmasi Sabtu kemarin, Insya Allah dalam Minggu ini keluar,” kata Zubaidi dikonfirmasi Senin (23/5/2022).
Baca Juga:
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Minta Pemda Segera Beri Insentif Fiskal PBBKB
Ia menjelaskan setelah SK difinitif diterbitkan, Gubernur Sumatera Utara Edy akan segera melantik dr Susanti Dewayani sebagai Walikota Siantar periode 2023-2027.
“Akan kita segerakan, sesuai dengan jadwal pak Gubernur nantinya,” tutup Zubaidi.
dr Susanti dilantik sebagai Wakil Walikota Siantar sekaligus Plt Walikota Siantar Oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa 22 Februari 2022.