Metrosiantarnews.id | Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) atau sering disebut masyarakat lampu merah beberapa titik kota di kota Pemantagsiantar padam, akibatnya arus lalu lintas menjadi ruwet.
Berdasarkan pantauan wartawan, Selasa (8/3/2022) alat pemberi syarat lalu lintas (APIL) di perempatan jalan Patuan Anggi (simpang Balairong Parluasan), perempatan Jalan Melanthon Siregar-Farel Pasaribu, terlihat padam.
Baca Juga:
Polres Pekalongan Bagikan Beras dan Minyak Goreng pada Pengendara Tertib Lalu Lintas
Kondisi ini bila tidak segera ditangani oleh pihak Dinas Perhubungan akan sangat membahayakan pengendara, karena beberapa perempatan merupakan jalur padat lalu lintas kendaraan.
Suandi salah seorang mahasiswa di salah satu universitas di Siantar, yang kebetulan melintas di persimpangan Jalan Farel Pasaribu menyayangkan pihak terkait yang belum memperbaiki traffic light yang padam tersebut.
“Kalau tidak salah, ini sudah seminggu lebih padam traffic light di Simpang ini. Saya nggak tau apa penyebabnya, namun udah seminggu ini padam ”sebutnya kepada awak media, Selasa (8/3/2022) pagi.
Baca Juga:
Polda Sulbar Tindak 23 Pelanggar Lalu Lintas pada Operasi Zebra Marano 2024
Ia menambahkan simpang ini kalau pagi ramai dilalui kendaraan, namun tidak terlihat petugas kepolisian maupun Dinas Perhubungan Pematangsinatar juga tidak terlihat di lokasi.
“Ini kan arus lalu lintasnya kalau pagi ramai, namun karena tidak ada petugas yang mengatur arus lalu lintas jadi ruwet. Kendaraan dari empat arah jadi tidak teratur,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Medya warga jalan Mangga saat dimintai komentarnya terkait padamnya traffic light di beberapa titik di kota Pematangsiantar.