Metrosiantarnews.id | Seorang wanita paruh baya meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Sutomo, Kota Siantar, Rabu (23/2/2022) pagi.
Perempuan berusia 51 tahun itu ditemukan terbujur tak berdaya oleh warga yang kebetulan beraktivitas di Pasar Horas.
Baca Juga:
Diduga Tabrak Lari Septor, Siswa Kelas 4 SD di Sidikalang Dairi Koma
Korban yang belakangan diketahui bernama Sri Handayani merupakan warga Kampung Tempel, Nagori Pematang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Kanit Laka Lantas Polres Siantar, Ipda Saji menyampaikan, korban ditemukan sudah dalam kondisi sekarat karena mengalami luka-luka. Korban ditemukan sekitar Pukul 06.00 WIB.
"Dari hasil keterangan warga, korban ditabrak oleh mobil box yang tidak diketahui nomor polisinya saat menyebrang di Jalan Sutomo," ujar Saji.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Anggota DPRD Ngawi
Lanjut Ipda Saji kembali, usai ditabrak mobil box misterius tersebut.
Korban ditinggal begitu saja dengan penuh luka.
Namun beruntung oleh warga yang kebetulan berada di Pasar Horas menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.