Di rumah DS alias Dana ini , polisi menemukan barang bukti 2 paket sabu, 1 unit sepeda motor honda CBR, 1 unit HP merk oppo serta uang sebanyak Rp. 735.000.
Selanjutnya polisi meringkus DS alias Topas di Desa Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 1 paket sabu, uang Rp.30.000 dan 1 unit HP merk Samsung.
Baca Juga:
Rumah Diduga Bandar Narkoba “KUDIL” Digrebek Polsek Bosar Maligas
Ketika ditanyai kedua pria mengaku merupakan anak buah JBSS untuk menjual sabu dengan sistem sabu laku bayar. [ Redaktur: 44 ]