Metrosiantarnews.id | Di tengah-tengah kesibukannya, Plt. Walikota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani Sp.A, menyempatkan waktu menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI, Dr Hinca IP Pandjaitan XIII SH MH, pada Selasa (31/5/2022), lalu, di Ruang Kerja Walikota, Jalan Merdeka Pematangsiantar.
Hinca menyampaikan, dirinya bersama anggota DPRD Pematangsiantar, menemui Plt. Walikota, untuk berbicara tentang Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan XIII Minta Menteri Pertanian RI, Gubsu, Bupati dan Stakeholder Dorong Kemajuan Pupuk Benteng Tani
Lanjutnya, bahwa Kota Pematangsiantar merupakan jantung dan pusat perhatian terlebih soal narkoba yang masih marak.
“Kami ingin menyuarakan bahwa pengguna narkoba jangan dipenjara, tapi diobati karena dia orang sakit, “katanya.
Hal lainnya yang disampaikan yaitu terkait lahan yang sangat terbatas, baik untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, maupun Tempat Pemakaman Umum (TPU). Juga kondisi ring road (jalan lingkar), Pasar Horas, dan Pasar Dwikora, tambahnya.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan di Langkat: Benteng Tani Inovasi Anak Negeri, Negara Harus Mendukung
Pembicaraan juga mengarah terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III di Tanjung Pinggir. Menurut Hinca, permasalahan tersebut harusnya sudah bisa diselesaikan.
Dalam pertemuan tersebut telah disepakati, khusus permasalahan lahan eks HGU PTPN III, nantinya akan dibentuk tim. Hinca sendiri akan terlibat sebatas untuk membantu supervisi.
“Teman-teman dari Fraksi Partai Demokrat akan mengambil peran yang lebih maju lagi untuk membantu ibu Walikota, agar lahan tersebut bisa menjadi milik Pemerintah Kota Pematangsiantar,” tukas Hinca.