Metrosiantarnews.id | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Pematangsiantar terus berupaya untuk menurunkan angka stunting setiap tahun nya sesuai standart Nasional di 14%.
Sesuai amanah Presiden RI dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Baca Juga:
Gorontalo Terima Insentif Fiskal Rp5,8 Miliar Atas Penurunan Angka Stunting
Pasalnya angka stunting di Kota Pematang Siantar saat ini masih berada diangka 15 % pada tahun 2021.
“Jika kita melihat angka stunting di Sumut mencapai 25,8% dan angka stunting di Kota Pematang Siantar diangka 15 % pada tahun 2021. Maka posisi kita masih pada zona hijau. Hanya mengejar 1 % lagi. Meski begitu kita akan terus berupaya untuk mengejar target sesuai yang kita diharapkan,” kata Kadis PPKB Kota Pematangsiantar Drg Rumondang Sinaga, MARS yang diwakili Kabid KB Dinas PPKB Kota Pematangsiantar, Suryani Sinaga SKM, MM pada, Rabu (20/4/2022).
Suryani Sinaga merinci jumlah stunting di Kota Pematangsiantar ada sebanyak 98 orang dari seluruh target 15%.
Baca Juga:
Pemprov Kalbar Harapkan Kerja Sama dengan USAID Erat Berlanjut
“Jadi tugas kita kedepan jangan ada lagi yang angka stunting yang tambah dari 98 orang tadi. Bila perlu bisa melebihi target standar nasional,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Dinas PPKB Kota Pematangsiantar memiliki 167 Tim Pendamping Keluarga (TPK) atau sebanyak total 501 orang terdiri dari PKK, Bidan dan kader.
“Jadi mereka yang ada di lapangan bersama-sama melaksanakan mendukung kecepatan penurunan stunting di Siantar,” katanya.