METROSIANTAR, WahanaNews.co - Kawasan kota Perdagangan yang dahulu dikenal sebagai "kota walet" yang asri dan nyaman kini menuai sorotan masyarakat setelah berdirinya gedung usaha bertuliskan Brewzy Bar di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pasalnya lokasi tersebut menyajikan hiburan Live dan Dj Music serta minuman-minuman beralkohol. lokasi tersebut awalnya bermoduskan Billiard Short namun setelah berjalan setahun mereka menjelma menjadi tempat hiburan malam.
Baca Juga:
Forum Komunikasi STM Kota Perdagangan Gruduk PT Lonsum Bahalias Menuntut Pengadaan Lahan Wakaf
Keberadaan bangunan tersebut merusak estetika lingkungan dan dinilai tidak selaras dengan citra kawasan kota Perdagangan yang sebelumnya tertata rapi dan kondusif.
Sejumlah warga menyampaikan keberatan karena lokasi tersebut dianggap berpotensi membawa dampak negatif terhadap generasi muda serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Penolakan muncul dari berbagai elemen warga yang menginginkan lingkungan tetap aman, bersih, dan ramah bagi keluarga. Masyarakat menilai perubahan suasana kawasan sejak berdirinya gedung tersebut cukup signifikan dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
Baca Juga:
Kehadiran Pasar Malam Tamiang Penuh Semarak di Kota Perdagangan
Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Bupati Simalungun, serta Camat Bandar segera turun tangan melakukan peninjauan langsung, evaluasi perizinan, serta penegakan aturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum.
Secara hukum, apabila terbukti melanggar ketertiban umum, perizinan usaha, maupun aturan lingkungan, pihak pengelola dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret demi menjaga wajah kota Perdagangan tetap asri, tertib, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif lingkungan usaha yang dinilai meresahkan.
[ Redaktur : SJM14 ]