"Lakukan deteksi dini, pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, laksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang berlalu lintas melalui sosialisasi pada media cetak elektronik maupun media sosial," kata Dadang.
Kemudian, seluruh personel harus melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui pemberian tilang maupun teguran secara elektronik dengan mobile pada 7 prioritas pelanggaran.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Laksanakan penegakan hukum dan penyidikan kecelakaan lalu lintas secara profesional proporsional dan prosedural serta lakukan counter opini terhadap berita-berita hoax di media sosial maupun media mainstream terkait Operasi zebra Toba 2022," pungkas Brigjen Pol Dadang Hartanto. [rum]