Tim Jatanras juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menjadi alat dan hasil dari tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Grandmax warna hitam dengan nomor polisi BK 8962 TQ yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, 27 buah TBS kelapa sawit hasil curian, dan satu unit timbangan pikul berkapasitas 100 kilogram yang digunakan untuk menimbang hasil curian.
Kepala Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Purba, menjelaskan secara detail kronologis penangkapan yang dramatis. Berawal dari informasi yang diterima pada hari Minggu tanggal 2 November 2025, sekira pukul 12.00 WIB, personil Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di Blok 010 "J" Saben Afdeling II PTPN-4 Bah Jambi sering terjadi pencurian TBS.
Baca Juga:
Harga TBS Kelapa Sawit di Nagan Raya Terus Alami Kenaikan
"Kami langsung merespons informasi tersebut dengan cepat dan profesional. Tim kami melakukan analisis dan menyusun strategi penangkapan," ujar IPTU Ivan Purba
Pada pukul 16.30 WIB, personil Unit Opsnal Jatanras bergerak menuju lokasi Blok 010 "J" Saben Afdeling II PTPN 4 Bah Jambi untuk melakukan pengintaian. Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim melihat mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi BK 8962 TQ sedang menjemput TBS di seberang kebun PTPN 4.
"Tim kami mengamati dengan cermat pergerakan pelaku. Setelah buah hasil curian dimasukkan ke dalam mobil pick up, pelaku langsung membawa TBS menuju UD Adil yang berada di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi," ungkap IPTU Ivan Purba menjelaskan modus operandi pelaku.
Baca Juga:
Begini Strategi Zulhas Kerek Harga Tandan Buah Segar
Momen penangkapan terjadi dengan dramatis namun terkendali. Tim Opsnal Jatanras langsung melakukan operasi tangkap tangan di dalam UD Adil saat transaksi penadahan sedang berlangsung antara pencuri dan penadah.
"Tim berhasil mengamankan pelaku sebanyak dua orang beserta seluruh barang bukti tanpa ada perlawanan yang berarti. Ini adalah hasil kerja keras dan koordinasi yang baik dari seluruh anggota tim," ucap Kasat Reskrim dengan penuh rasa syukur.
Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.