METROSIANTAR.WAHANANEWS.CO - Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, melalui personel piket Pawas, SPKT, dan Unit Reskrim berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana pengeroyokan dengan metode problem solving pada Jumat, 21 Maret 2025.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, dalam laporannya menyampaikan pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya didepan Toko Roti Franche Bakery, pada Minggu 16 Maret 2025 malam sekira pukul 21.00 Wib.
Baca Juga:
2 Polisi Kuta Minta Uang ke Turis yang Lapor Hilang HP Diperiksa Propam
Kejadian tersebut bermula pada saat Pihak I Fatijiduhu Halawa (30) warga Jalan Medan Gang Bersama Jaya Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan Pihak II 1 Yupiter (25) warga Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar sama sama bekerja .di tempat dan Toke yang sama terlibat berselisih paham dalam hal mensortir sayur.
Pihak II Yupiter tersinggung terhadap ucapan Pihak I Fatijiduhu Halawa yang menyuruh Pihak II Yupiter secara semena-mena dan terkesan memaksa. Merasa tersinggung, pihak II Yupiter memanggil temannya Julinus Hulu (30) warga Jalan Kabanjahe Ujung Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar kemudian keduanya melakukan pengeroyokan terhadap pihak I.
Akibat kejadian itu pihak I mengalami luka di pipi kiri bawah mata, bengkak di kepala dan luka gores di dada kanan. Sedangkan Pihak II mengaku kehilangan 1 unit Handphone di tempat kejadian tersebut.
Baca Juga:
Polda Jateng Periksa 13 Saksi Terkait Kematian Darso Diduga Dianiaya Polisi
Pada hari Jumat 21 Maret 2025 personil piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakt berdamai dan saling memaafkan yang dituangkan dalam surat perdamaian bermaterai sehingga perkara pengeroyokan tersebut diselsaikan dengan problem solving.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona Sinaga.
[Redaktur: Amanda Zubehor]