Metrosiantarnews.id | Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung menyampaikan, saat ini masih memburu RM (27), suami yang menikam istrinya berinisial Aiga (20) di dalam bilik anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Hingga sekarang kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Banuara, Selasa.
Baca Juga:
Tujuh Remaja Diamankan Polisi karena Diduga Akan Tawuran di Pematangsiantar
Kata Banura, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, motif pelaku nekat menikam istrinya diduga tak terima diceraikan korban.
"Korban juga masih kita periksa," ungkapnya.
Sementara itu, Aiga mengatakan, sudah lama pisah ranjang dengan suaminya saat RM menjalani hukuman penjara kasus narkotika.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Sampaikan Kabar Gembira untuk ASN Jelang Lebaran
"Sebenarnya kami sudah pisah ranjang selama satu bulan. Lagian siapa yang tahan ngeliat suaminya keluar masuk penjara, bang," kata Aiga ditemui di ruang SPKT Selasa sore.
Saat bebas, lanjut Aiga, suaminya kerap bertindak kasar kepada dirinya apalagi saat ia meminta cerai.
"Pernah aku diancamnya bang, dibilangnya ‘Kalau gak sama aku kau, kumatikan kau, ku cucuk mata mu,’ bilangnya kayak gitu.