“jika dugaan itu benar, bahwa toko prabot anda perdagangan malam hari berubah menjadi tempat hiburan malam (THM) Polres Simalungun dan BNN Simalungun jangan tutup mata, dan telinga. kalau tidak ingin masyarakat nantinya beramai-ramai akan menutup paksa tempat tersebut. sebab jika benar, hal tersebut telah merusak tatanan kehidupan masyarakat kota perdagangan,” katanya.
Salah satu warga sekitar bermarga Siboro(40) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah setempat bertindak. sebab, jika hal ini tidak ditindak lanjuti 1-2 hari warga akan melakukan aksi penutupan massa di lokasi hingga ke Mapolsek Perdagangan. kata Boro.
Baca Juga:
Polres Simalungun Gelar Sertijab Delapan Pejabat, 6 Kapolsek dan 2 Kasat Berganti
Plt Kepala Dinas DPMPTSP simalungun Roni Butar-butar belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SIK, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan warga masyarakat perdagangan tersebut.
[ Redaktur : SJM14 ]