METROSIANTAR, WahanaNews.co - Unit Intel Kodim 0207/Simalungun dipimpin Komandan unit (Danunit) Intel Lettu Inf. Edi Susanto berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Huta 4 Nagori Sidotani Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa (27/1/2026) sore pukul 17.05 Wib.
4 orang ditangkap berinisial Da (32), AS (33), Dar (33) dan Ji (36) yang merupakan warga Nagori Sidotani 2 Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tapteng, 10 Paket Ganja Diamankan
Awalnya pagi harinya sekira pukul 10.00 Wib Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun menerima informasi masyarakat bahwa di rumah kosong yang terletak di Huta 4 Nagori Sidotani Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun marak peredaran narkoba jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat.
Selanjutnya Tim Unit Intel melaporkan kepada Danunit Intel Lettu Inf. Edi Susanto dan Pasi Intel Kodim 0207/Simalungun, kemudian Danunit Intel Lettu Inf. Edi Susanto melaporkan kepada Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana S.sos M.M.A.S.M.han.
Lalu atas perintah Dandim 0207/Simalungun maka Danunit Intel Lettu Inf. Edi Susanto pimpin penyelidikan kelokasi. Pada sore harinya sekira pukul 17.05 Wib dilakukan penggerebek di rumah kosong tersebut dan menangkap 4 orang diduga pengedar dan pemakai sabu.
Baca Juga:
Babinsa 06/Perdagangan Bersama Warga Bersihkan Sawah dari Gulma di Nagori Bandar
Kemudian ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil sabu dengan berat 1,96 gram, 3 skop dari sedotan, 1 kaca pirex, uang Rp 110.000, 4 unit HP android, 2 unit HP seluler, 2 klip plastik kecil Kosong, 2 klip plastik besar Kosong, Power bank, Headset, Dompet kecil warna coklat dan 3 Buat Arit.
Ke 4 terduga pelaku dan barang bukti diboyong ke Kantor Unit Intel Kodim 0207/Simalungun.
Danunit Intel Kodim 0207/Simalungun Lettu Inf. Edi Susanto mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke empat terduga pelaku tersebut tidak ditemukan keterlibatan Oknum anggota TNI-Polri.
Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. Ke 4 terduga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna diproses lebih lanjut,” Ujarnya.
[ Redaktur : SJM14 ]