METROSIANTAR.WAHANANEWS.CO - Sejumlah warga Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara, meminta Wali Kota agar lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) senilai Rp5 miliar di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, segera dimanfaatkan.
Sintua Pintoa Tambunan melansir medanbisnisdaily di Warkop Jaloma Sibatu - Batu mengatakan, pengadaan lahan TPU seluas 4,1 hektare itu dibeli Pemko Siantar pada akhir tahun 2023 senilai Rp 5 miliar, namun hingga saat ini lahan tersebut belum juga dimanfaatkan..
Baca Juga:
Maksimalkan Kawasan, TPU Pulau Lancang Bakal Ditata dan Dilengkapi Kantor Pengelola
"Tolong Pak Wali, sudah 1 tahun lebih lahan TPU itu dibeli Pemko, namun hingga saat ini belum juga dimanfaatkan. Beberapa waktu lalu ada warga jemaat saya sangat membutuhkan karena kesulitan lahan kosong, terpaksa TPU milik swasta jadi pilihan walaupun harga tarifnya mahal," ujar Pintua Tambunan dengan nada kecewa, Selasa (15/4/2025).
Hal yang sama juga dikatakan Sintua Timbul Panjaitan bersama Mangarerak Naiborhu menyampaikan TPU Gorilla itu sudah lama mereka dambakan.
Menurut keduanya, kalau ada kendala mestinya pihak Pemko Siantar mencari solusinya agar lahan TPU Gurilla tersebut bisa digunakan masyarakat.
Baca Juga:
Disperkimtan Barito Utara Gelar Rakor Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Umum
Dinas Sosial Pemko Pematang Siantar melalui Supratman Malau, dilansir medanbisnisdaily mengatakan TPU di Kelurahan Gorilla belum bisa dimanfaatkan.
Kata Supratman, kendalanya akses masuk ke dalam lokasi belum ada.
"Kita tunggu dulu pengolahannya dan penyerahan dari PTPN 4," ujarnya.