Metrosiantarnews.id | Kasus pelecehan seksual di Kota Siantar bikin banyak pihak syok.
Pasalnya, pelaku dan korban masih sama-sama dibawah umur.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
Menurut informasi, bocah SD Dan SMP cabuli balita tiga tahun di semak-semak dekat rumah korban dan pelaku.
Dari keterangan SM, ibu korban, dirinya telah melaporkan kasus ini ke Polres Siantar pada 11 Desember 2021.
SM berharap agar kasus ini menjadi atensi.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
Sebagai ibu, SM merasa benar-benar hancur hatinya ketika tahu sang anak sudah dicabuli.
"Kami mohonlah bang, agar ada keadilan," kata SM menahan tangis, di kediamannya yang ada Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (13/12/2021).
SM mengatakan, putrinya yang masih balita dicabuli pada Rabu (8/12/2021) lalu.