METROSIANTAR, WahanaNews.co - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial DP (33) harus berurusan dengan hukum setelah nekat membobol brankas milik majikannya dan mencuri uang tunai Rp.50.000.000 juta. Aksi nekat itu dilakukan di rumah korban FSW (32) di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
DP, yang diketahui tinggal bersama orangtuanya di rumah majikan, diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar usai pengakuannya mencuat dalam interogasi informal oleh sang majikan. Pelaku mengaku membuka brankas setelah mempelajari cara mereset sandi melalui tutorial di YouTube.
Baca Juga:
Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Residivis Curanmor
“Pelaku mengaku mengambil uang sebesar Rp.50.000.000 juta dari dalam brankas. Uang tersebut digunakan untuk membayar pinjaman online (Pinjol) dan belanja di Shopee,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar
Kejadian bermula saat korban FSW (32) hendak menyimpan uang ke dalam brankas pada Senin, 28 Juli 2025 Sore. Namun, brankas digital tersebut menampilkan notifikasi “Password Salah”. Curiga ada yang mengubah kode, korban membuka paksa brankas dengan linggis dan mendapati uang yang tersisa hanya Rp.158.000.000 juta dari total Rp.208.000.000 juta sebelumnya.
Merasa janggal, korban kemudian menginterogasi ART yang sudah bekerja lama di rumahnya. DP pun akhirnya mengaku mengambil uang tersebut tanpa izin. Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polres Pematangsiantar keesokan harinya, Kamis, 31 Juli 2025. Unit Jatanras yang dipimpin IPDA Ricardo Rajagukguk langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Baca Juga:
Pria Pemilik 1 Paket SABU dan 30 Butir Ekstasi Diringkus Polres Siantar
Barang bukti yang disita antara lain:
• 1 unit brankas warna hitam putih
• 1 unit HP Realme C53 warna hitam
• 1 buah obeng kuning
Saat ini, DP telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 Subsider 362 Lebih Subsider 367 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga kepercayaan terhadap pekerja rumah tangga dan pentingnya pengawasan,” tutup AKP Sandi Riz Akbar.