METROSIANTAR, WahanaNews.co - Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Ricardo Rajagukguk berhasil menangkap dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada Selasa (22/7/2025) siang, sekira pukul 13.15 WIB.
Kedua pelaku itu, berinisial FMS (30), warga Simpang Simantin, Nagori Pane Dame, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun dan JS (30), warga Jln. Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Rumah Warga
Kapolres Pematangsianțar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Sandi Riz Akbar, menjelaskan, penangkapan kedua pelaku atas laporan pengaduan pelapor atau korban DS (26), warga Jln. Sibatu Batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Sitalasari, Kota Pematangsiantar yang telah kehilangan sepedamotor Honda Genio warna Hitam BK 2657 WAQ.
Kejadian tersebut, di depan Gudang Air Mineral Cling, Jl Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (12/7/2025) malam, sekira pukul 21.38 WIB.
Awalnya pada hari Sabtu (12/7/2025) malam, sekira pukul 21.38 WIB, korban (DS) selesai bekerja sebagai karyawan di Gudang Air Mineral Cling tersebut dan hendak pulang ke rumahnya.
Baca Juga:
Terlibat Kasus Penganiayaan, Tiga Pemuda Ditangkap dan Satu Pelaku Buron
Namun korban terkejut, melihat sepeda motor merk Honda Genio warna Hitam BK 2657 WAQ miliknya sudah tidak ada diparkiran, tempat sebelumnya, di depan gudang tersebut.
Kemudian korban meminta bantuan kepada toke tempatnya bekerja tersebut untuk melihat CCTV yang ada lalu melihat dilayar monitor CCTV terlihat 2 orang yang tidak dikenal berboncengan dengan sepeda motor Vario warna merah dan yang dibonceng turun melihat situasi sekeliling langsung mengambil sepedamotor korban.
Merasa keberatan, maka korban membuat Laporan Polisi di Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar dengan Nomor : LP/B/23/VII/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR BARAT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.