METROSIANTAR, WahanaNews.co - Warga Lorong 6 Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, digemparkan dengan penemuan mayat seorang wanita muda di Penginapan Cahaya Kasih, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, sekitar pukul 20.10 WIB.
Korban diketahui berinisial Jul br S, alias Maya, berusia 28 tahun, Warga bahkora II Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun. Ia diduga kuat menjadi korban pembunuhan, Meski pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Tergiur Untung 20 Persen, Wanita Warga Siantar Justru Tertipu Rp110 Juta
Penemuan berawal saat warga mencium bau menyengat dari salah satu kamar penginapan. Karena curiga, warga melapor ke pihak berwajib yang kemudian menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa.
Tim INAFIS Polres Pematangsiantar langsung mengevakuasi jasad korban ke ruang forensik RSUD Djasmen Saragih.
Di lokasi kejadian, Unit Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga:
Nanda dan Aditya Penjambret Rindy Liviani Di Siantar Alami Patah Tulang
Hingga berita ini ditayangkan, Pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait identitas pelaku maupun motif kejadian.
[Redaktur : 44]