METROSIANTAR, WahanaNews.co - Personil Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jl. patuan anggi Gang Cumi Cumi, kelurahan pardomuan, kecamatan siantar timur, kota pematangsiantar. rabu 30 Juli 2025 sore pukul 15.30 WIB.
Selain mengamankan kedua pria inisial AK alias M (47) dan DABB (47), polisi juga mengamankan barang bukti 54 Paket Narkotika jenis SABU berat bruto 30,68 gram.
Baca Juga:
Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Residivis Curanmor
Adapun rincian barang bukti yakni 1 paket plastik klip besar sabu berat bruto 9,18 gram, 1 paket plastik klip sedang sabu berat bruto 5,85 gram. Selanjutnya, 51 paket plastik klip sabu berat bruto 14,35 gram dan 1 paket plastik klip sabu berat bruto 1,30 gram di dalam amplop putih yang ditemukan dalam kamar.
Kemudian uang sejumlah Rp.12.950.000,00 Juta, 1 unit HP Redmi warna hitam, 1 unit HP Redmi warna Gold, 1 unit HP Xiaomi warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 buah tas warna biru, 1 bungkus plastik putih yang berisikan klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet serta 1 buah kotak kardus air mineral Merk OH5.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, penangkapan kedua pelaku merupakan rangkaian kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Baca Juga:
Pria Pemilik 1 Paket SABU dan 30 Butir Ekstasi Diringkus Polres Siantar
Kegiatan Penggrebekan Sarang Narkoba tersebut diawali di kampung bangsal, Jl. Lokomotif, kelurahan melayu, kecamatan siantar utara, kota pematangsiantar.
Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba melainkan lima orang laki-laki yang dilakukan test urine. Hasil dari test urine, satu orang berinisial RIS (23) warga karangsari simpang Bak, kecamatan gunung maligas, kabupaten simalungun positif (+) pengguna narkoba.
Selanjutnya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di eks Terminal Sukadame, Jl. persatuan, kelurahan suka dame, kecamatan siantar utara, kota pematangsiantar. Namun tidak ditemukan peredaran Narkoba dan juga tidak ada kegiatan/aktivitas mencurigakan.