Adanya laporan pengaduan tersebut Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Gagas Dewanta Aji, membantu melakukan penyelidikan. Pada hari Rabu (18/6/2025) malam IPDA Gagas Dewanta Aji, bersama Tim berhasil mengungkap kejadian Curat tersebut dengan menangkap pelaku Andi Putra Sipayung di depan indomaret di Dusun II Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Selain itu turut diamankan barang bukti sepedamotor Merk Honda Type H5C02R20M1 M/T BK 6051 PAW dan HP Oppo A57 milik pelapor serta HP Samsung Galaxy A50 milik saksi Edy Frinson Sitanggang. Lalu pelaku beserta barang bukti ke Sat Reskrim Polres Simalungun.
Baca Juga:
Contong Berasil Diringkus Reskrim Polsek Tanah Jawa,dengan Barang Bukti 32 Gram Sabu
“Hingga saat ini pelaku Andi Putra Sipayung sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry.
[ Redaktur: 44 ]