METROSIANTAR, WahanaNews.co - Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) untuk memastikan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun tetap optimal, Jumat (25/7/2025).
Sidak berlangsung mulai pukul 10.00 WIB, difokuskan pada pengecekan pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Ruang Pelayanan SPKT dan SKCK Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih Pamatangraya.
Baca Juga:
Upacara Hari Bahayangkara ke-79 Polres Sibolga, Kapoldasu: Polri Dituntut Berbenah dan Bertransformasi
“Sidak ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan,” ujar Kapolres AKBP Marganda Aritonang, kepada wartawan, usai melakukan sidak.
Kapolres Simalungun itu menjelaskan, bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat “Polri Untuk Masyarakat” yang menjadi komitmen utama institusi kepolisian. Melalui pengawasan langsung ini, diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi masyarakat dalam mengurus keperluan administratif di kepolisian.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang datang ke Polres Simalungun mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Tidak ada toleransi untuk pelayanan yang berbelit-belit atau tidak sesuai standar,” ucap AKBP Marganda.
Baca Juga:
Pernyataan Kompolnas Soal Kapolres Tembak Pemuda Tawuran di Belawan Dikritik Hinca Pandjaitan
Dalam sidak tersebut, AKBP Marganda Aritonang didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Simalungun. Tim yang terlibat antara lain Kasat Intel Polres Simalungun Iptu Rido Valentino Pakpahan, Kasiwas Iptu Syahrial Lubis, KBO Sat Reskrim Ipda Bilson Hutauruk, KSPKT Polres Simalungun Ipda Syafril Siahaan, serta Kaur SKCK Sat Intelkam Aiptu Marasonang Harahap.
[Redaktur : SHN]