METROSIANTAR, WahanaNews.co - Pemerintah Kelurahan perdagangan 1 mengambil langkah tegas dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memasang himbauan larangan membuang sampah di beberapa titik di kelurahan perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun Rabu (10/9/2025).
Selama ini, daerah daerah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka yang membuang sampah di lokasi ini umumnya tidak diketahui asal-usulnya dan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk membuang sampah secara sembarangan. Akibatnya, kondisi daerah itu menjadi kumuh, mengeluarkan bau tidak sedap, dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Baca Juga:
Aneh! Kematian Pelajar SMP di Perdagangan Sulit Diterima Sebagai Bunuh Diri

Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Kelurahan perdagangan 1 telah memasang spanduk berisi himbauan larangan membuang sampah di sini, di berapa titik di daerah perdagangan 1.
“Kami berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Lokasi lokasi ini adalah fasilitas umum yang harus kita rawat bersama, bukan dijadikan tempat pembuangan sampah,” ujar Lurah perdagangan 1, Bapak Muhammad Asril Nasution
Pemerintah Kelurahan Perdagangan 1 juga mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan melaporkan jika ada pelanggaran. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan lingkungan yang bersih dan sehat dapat terwujud demi kenyamanan bersama. [Redaktur : SHN]