1. Terhadap adanya isu-isu pergantian pejabat yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang beredar saat ini, perlu saya tegaskan, bahwa saya akan tetap melakukan evaluasi atas kinerja bapak/ibu sekalian.
Saya akan melihat kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi atitude, sehingga diminta kepada para Pimpinan SKPD dan Unit Kerja untuk selalu meningkatkan kompltensi, disiplin dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Ariston Sidauruk Wakil Bupati Kabupaten Samosir Pimpin Rakor Pengamanan Dalam Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025
2. Dalam rangka memberikan kejelasan waktu, biaya, transparansi dan kepastian hukum kepada masyarakat Kota Pematangsiantar, maka dengan ini, saya meminta kepada semua SKPD dan Unit Kerja agar mempunyai Standar Prosedur Operasi atau SOP. Terutama pada SKPD dan Unit Kerja yang bersifat pelayanan publik.
Untuk itu, saya memerintahkan kepada saudara Sekretaris Daerah untuk segera melakukan langkah- langkah percepatan SOP dan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, saya juga meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar sebagai pelayan masyarakat, untu selalu meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan 5 S yaitu salam, senyum, sapa, sopan dan santun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Bupati Muaro Jambi Terima Laporan Sampah Berserakan, Ingin Segera Atasi Masalah
3. Dalam bidang pelayanan perizinan, saya meminta kepada SKPD dan unit kerja yang memberikan pelayanan perizinan, agar melakukan pelayanan secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan untuk memudahkan pengawasan serta koordinasi, maka saya minta agar SKPD yang mengeluarkan perizinan agar selalu melaporkan updating izin yang dikeluarkan kepada Wali Kota dan Sekretaris Daerah dengan tembusan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematangsiantar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah.
4. Dalam rangka penyusunan RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2022-2027, maka diminta kepada seluruh SKPD untuk berpartisipasi aktif serta memberikan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga RPJMD dapat tersusun dengan baik, yang akan menjadi dokumen perencanaan, dalam mewujudkan visi misi Kota Pematangsiantar lima tahun kedepan.
Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada seluruh pimpinan SKPD agar mempersiapkan rencana aksi untuk pencapaian visi misi dimaksud berdasarkan tugas pokok dan fungsinya.