METROSIANTAR, WahanaNews.co - Tim Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil menangkap lima pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN 4 Dolok Sinumbah, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di areal persawahan Sekatak, Huta II Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Baca Juga:
Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Polisi Tangkap 15 Orang
Kasat Reskrim AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025) sore, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal dalam bentuk apa pun. Sikap tegas ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Herison dengan nada tegas.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi pencurian TBS di Blok 52 Afdeling IV PTPN 4 Dolok Sinumbah. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel Unit I Opsnal Jatanras dengan penyelidikan di lapangan.
Baca Juga:
Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curat di Rumah Kontrakan GURU
“Sekitar pukul 10.00 WIB kami mendapat laporan yang layak dipercaya. Tim langsung bergerak cepat dan menyusun strategi penindakan,” ungkap AKP Herison.
Tim kemudian menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan para pelaku tengah memindahkan hasil curian menggunakan satu unit mobil pick-up Mitsubishi L300 warna hitam bernomor polisi BK 8696 DV.
“Para pelaku bekerja secara terorganisir. Ada yang memanen, ada yang memuat, dan satu di antaranya bertugas sebagai penadah untuk menjual hasil curian,” jelas Kasat Reskrim.