METROSIANTAR, WahanaNews.co – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga yang terjadi di dalam ruangan pompa air PT Basic International Sumatera, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Tiga orang pelaku yang merupakan karyawan perusahaan tersebut berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Tansa Abrari (24), warga Dusun II Desa Lubuk Besar, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Robi Pratama (31), warga Dusun Martubung, Desa Lubuk Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, serta Reza Amrizal (23), warga Huta III Jalan Sederhana, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Ketiganya diketahui bekerja sebagai pekerja Boiler di PT Basic International Sumatera.
Baca Juga:
Lembur Tidak Jelas, PT Basic International Sumatera Diduga Peras Tenaga Kerja
Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial DGS (23), warga Serbelawan, Kabupaten Simalungun, hingga kini masih dalam pencarian dan penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Silalahi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/135/VI/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2026. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/135/VI/2026/Reskrim.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di dalam ruangan pompa air PT Basic International Sumatera. Korban dalam kasus ini adalah Zhan Wei, seorang karyawan swasta yang bekerja di kawasan perusahaan tersebut.
Baca Juga:
Polisi tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Parkiran PT.BASIC Sei Mangkei
Kasus terungkap setelah pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor mendatangi lokasi untuk mengambil kabel tembaga di ruangan pompa air. Namun, kabel tersebut diketahui telah hilang dari tempat penyimpanannya.
Pelapor bersama sejumlah saksi kemudian melakukan pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil pemeriksaan, terlihat empat orang laki-laki diduga terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada malam sebelumnya sekitar pukul 23.35 WIB.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kabel tembaga yang hilang memiliki panjang sekitar 50 meter dengan estimasi kerugian mencapai Rp40 juta. Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan melalui pelapor langsung membuat laporan resmi ke Polsek Bosar Maligas.